Menyedihkan! Wilayah Ini Langganan PHK-Upah Termurah se-Dunia Akhirat

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Kamis, 31/10/2024 20:20 WIB
Foto: Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (31/10/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kenaikan upah tinggi sampai 10% untuk tahun 2025 mendatang. Kenaikan upah itu diperlukan termasuk bagi buruh yang berada di wilayah dengan upah minimum terendah seperti Jawa Tengah.

"Upah termurah se-dunia, bahkan se-dunia akhirat kalau bahasa bercanda kita, se-dunia akhirat upah termurah itu di Jawa Tengah. Periksa yang paling banyak PHK di mana? Di Jawa Tengah," kata Presiden KSPI Said Iqbal, Kamis (31/10/2024).

Memang, sepanjang Januari-September 2024 ini, sejumlah pabrik tekstil di Jawa Tengah dilaporkan tutup. Tak hanya itu. Ada juga pabrik yang melakukan PHK atas ribuan karyawannya. KSPN mencatat, ada 6 pabrik tekstil tempat anggotanya di Jawa Tengah bekerja, kini sudah tutup. Dan ada 6 perusahaan yang melakukan PHK karena efisiensi. ini baru data satu konfederasi serikat pekerja.


Total korban PHK karena pabrik tutup ada 13.300-an orang, sedangkan korban efisiensi ada 1.400-an orang. 

Sementara, tahun 2024, UMP di provinsi Jawa Tengah ditetapkan sebesar Rp2.036.947. Angka ini naik sekitar 4,02 persen dari UMP 2023 yang sebesar Rp1.958.169,69. Ini adalah UMP terendah di Indonesia. Begitu juga untuk upah minimum kabupaten/ kota (UMK) tahun 2024, terdapat di Jawa Tengah, tepatnya di kabupaten Banjarnegara, yakni Rp2,038 juta.

Buruh pun meminta pemerintah mengembalikan aturan upah yang lama, yakni sebelum berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) serta turunannya. Said Iqbal menilai permintaan ini karena kenaikan upah dengan aturan baru sangat kecil.

"Kami meminta di dalam Omnibus Law upah murah dicabut, terutama ada kata-kata indeks tertentu. Berarti dikembalikan pada Undang-Undang nomor 13 tahun 2003. Bagaimana mungkin upah naik di bawah inflasi. Jadi bukan naik upah," kata Said Iqbal di Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Kenaikan upah yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir membuat buruh resah. Pasalnya, kenaikan kebutuhan hidup yang tinggi tidak sejalan dengan kenaikan upah yang ada.

"Lima tahun terakhir, tiga tahun pertama hanya 0 persen. Gara-gara Omnibus Law
Undang-Undang Cipta Kerja, dua tahun terakhir di dalam lima tahun itu upah hanya naik 1,58 persen, padahal inflasi 2,8 persen," sebut Said Iqbal.

Ia menyoroti bagaimana daya beli masyarakat dan buruh turun. Lima bulan terakhir deflasi atau daya beli turun. Uang yang beredar bengkurang, sedangkan barang banyak.

"Orang nggak naik gaji tiga tahun, dua tahun kalau naik gaji juga di bawah inflasi. Lihat pabrik-pabrik yang naik upahnya cuma Rp52.000, contohnya di tekstil, sandang, kulit, garmen, sepatu," sebut Said Iqbal.

Konfederasi Serikat buruh lainnya pun meminta hal yang sama, yakni kenaikan upah yang manusiawi yakni berdasarkan aturan UU Nomor 13 tahun 2003.

"Dikembalikan kembali sesuai upah hidup layak dan ada upah sektoral. Melihat situasi sekarang ya naiknya 8-10%" kata Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Ahmad Supriadi.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dua Pukulan Ekonomi, PHK Naik & Orang Miskin Bertambah