Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan hari ini MK akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang Undang Cipta Kerja. Gugatan ini diajukan oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI AGN, KPBI, FSPMI, dan beberapa buruh outsourcing yang di-PHK. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)