BPK Kasih Bukti RI Belum Siap Terapkan Sistem Tol Tanpa Buka Kaca

M Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
30 October 2024 17:25
Infografis, Mengenal MLFF, Bayar Tol Tanpa Berhenti
Foto: Infografis/ Tol MLFF/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum lama ini merilis Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024. Salah satu temuannya adalah BPK menilai penerapan sistem transaksi nontunai nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) di jalan tol belum dilakukan sesuai ketentuan.

"Penyelenggaraan proyek sistem transaksi nontunai nirsentuh berbasis MLFF belum sepenuhnya sesuai ketentuan," seperti dikutip dari IHPS I Tahun 2024, Rabu, (30/10/2024).

BPK menyebut sejumlah alasan atas kesimpulannya tersebut. Pertama, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tidak melakukan evaluasi secara memadai atas dokumen pra-feasibility study (FS) dan FS atas MLFF, dan calon pemrakarsa.

Selain itu, BPJT juga dianggap belum mengidentifikasi risiko atas kendala yang akan dihadapi dalam penerapan teknologi global navigation satellite system (GNSS). Hal ini mengakibatkan ada potensi tidak dapat terlaksananya MLFF, dan teknologi GNSS berpotensi tidak dapat diimplementasikan ke sistem MLFF.

BPK menyebut temuan kedua adalah jangka waktu jaminan pelaksanaan tahap II belum diperpanjang sesuai dengan target tanggal operasi komersial dalam amandemen ketiga. Hal ini mengakibatkan negara berpotensi tidak dapat memperoleh penerimaan atas jaminan pelaksanaan apabila Badan Usaha Pelaksana gagal dalam melaksanakan kewajibannya.

Sementara temuan ketiga adalah BPJT belum mengenakan denda keterlambatan pemenuhan tanggal operasi komersial parsial. Hal ini mengakibatkan jangka waktu pelaksanaan tanggal operasi komersial menjadi tidak terkendali dan tidak jelas.

Atas temuan itu, BPK merekomendasikan Menteri PUPR untuk menginstruksikan Kepala BPJT mengevaluasi kembali secara komprehensif atas perjanjian kerja sama Penyelenggaraan Proyek Sistem Transaksi Nontunai Nirsentuh Berbasis MLFF. Evaluasi harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek-aspek dari tahap perencanaan sampai tahap pelaksanaan dan pertanggungjawaban.

Seperti diketahui, pemerintah sudah memulai rencana penerapan MLFF di beberapa ruas tol Indonesia. MLFF adalah sistem pembayaran jalan tol yang memungkinkan sebuah mobil tak perlu berhenti di gerbang tol. Proyek ini bahkan sudah masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam Frequently Asked Questions (FAQ) tentang MLFF di laman resmi BPJT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ada tujuh ruas tol yang masuk dalam pertimbangan masa transisi dari pembayaran non-tunai dengan tap kartu uang elektronik ke MLFF.

Tujuh ruas tol yang dimaksud, meliputi Tol Bali Mandara, Tol Balikpapan-Samarinda, Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Tol Soedijatmo, Tol Dalam Kota Jakarta, dan JORR 1.


(rsa/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Buka Suara Soal Temuan BPK di Kemenkeu

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular