Senyum Tom Lembong Ketika Dibawa ke Mobil Tahanan Kejagung

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
30 October 2024 06:55
Tom Lembong memakai rompi ping pasca ditetapkan kejagung sebagai tersangka kasus korupsi impor gula 2015-2016. (CNBC Indonesia/Rosseno Aji Nugroho)
Foto: Tom Lembong memakai rompi ping pasca ditetapkan kejagung sebagai tersangka kasus korupsi impor gula 2015-2016. (CNBC Indonesia/Rosseno Aji Nugroho)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus importasi gula. Ketika dibawa ke mobil tahanan Kejagung, Tom sempat melempar senyum.

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, Tom dan satu tersangka lainnya berinisial CS keluar dari Gedung Kartika, Kejagung pada pukul 20.57 WIB. CS yang merupakan Direktur Pengembangan PT PPI keluar lebih dulu. CS hanya menunduk ketika dihujani pertanyaan oleh wartawan.

Tak lama kemudian, Thomas kemudian muncul dari balik pintu. Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini nampak mengenakan rompi jingga khas tahanan Kejagung.

Thomas nampak masih berdiri tegak. Ketika diberondong pertanyaan, Tom awalnya hanya melempar senyum. Dia terus berjalan perlahan ke arah mobil tahanan yang menantinya di lobi gedung. Aksi diam Tom berakhir ketika mengatakan akan menyerahkan semuanya kepada Tuhan.

"Saya menyerahkan kepada Tuhan yang maha kuasa," kata Thomas ketika digiring ke mobil tahanan pada Selasa malam, (29/10/2024).

Setelah itu, Tom tak mengeluarkan perkataan lagi kendati wartawan terus memberondongnya dengan pertanyaan. Tom kemudian naik mobil tahanan menuju rumah tahanan milik Kejagung.

Dalam perkara ini, Kejagung menetapkan Thomas dan CS menjadi tersangka kasus importasi gula pada periode 2015-2023. Kejagung menduga Thomas telah merugikan negara karena mengeluarkan izin impor kendati Indonesia sedang mengalami surplus.


(rsa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Izin Impor Gula Kristal Mentah Bikin Tom Lembong Masuk Penjara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular