Ditetapkan Tersangka, Tom Lembong Langsung Ditahan di Rutan Salemba!

Rosseno Aji, CNBC Indonesia
29 October 2024 21:11
CO-Captain Timnas AMIN, Thomas Lembong mengunggah video yang mengatakan Sebut Kecurangan Pemilu, Potensi Pilpres 2 Putaran. (Instagram @tomlembong)
Foto: CO-Captain Timnas AMIN, Thomas Lembong mengunggah video yang mengatakan Sebut Kecurangan Pemilu, Potensi Pilpres 2 Putaran. (Instagram @tomlembong)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI langsung melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong. Tom ditahan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula tahun 2015-2016.

Dari pantauan CNBC Indonesia, Tom dan satu tersangka lainnya berinisal CS keluar dari gedung Kejagung pada pukul 21.00 WIB. Thomas nampak mengenakan rompi jingga khas tahanan Jampidsus Kejagung.

Direktur Penydiikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan Tom akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sementara, CS ditahan di rutan Kejagung.

"Bahwa terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan," kata Qohar Selasa, (29/10/2024).

Kejagung menetapkan Thomas selaku mantan Mendag 2015-2016 menjadi tersangka kasus korupsi importasi gula. Thomas dan CS selaku Direktur Pengembangan PT PPI diduga mengimpor gula kristal walaupun stok di dalam negeri masih mencukup. Atas tindakan mereka, negara diduga rugi Rp 400 miliar.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anies Ngaku Terkejut Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular