Thailand Temukan Kandungan Bahaya Anggur Muscat, Ini langkah Kementan

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
29 October 2024 19:15
This picture taken on September 14, 2023 shows Shine Muscat grapes growing on Yuki Nakamura's farm in Tomi city, Nagano Prefecture. The variety of juicy, pricey grape that Yuki Nakamura is harvesting as the sun rises over his farm took scientists 33 years to develop, only to be
Foto: AFP/PHILIP FONG

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pertanian (Kementan) buka suara ihwal temuan Thailand, yang mendeteksi adanya kandungan residu pestisida melebihi batas aman dalam anggur muscat impor.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengecekan pada produk anggur muscat impor yang ada di Indonesia, sejalan dengan adanya temuan di Thailand.

"Jadi dari sisi keamanan produk-produk pertanian ini kita lagi cek ya. Saya kira Dirjen Hortikultura yang saya udah minta, ya kan lagi viral," kata Sudaryono saat ditemui di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Sudaryono mengaku bahwa dirinya merupakan salah satu orang yang juga suka mengonsumsi anggur muscat. Bahkan, anggur itu selalu tersedia di ruang kerjanya. "Aku juga suka makan. Termasuk di ruangan saya, jujur saja aku makan itu juga," ujarnya.

Perlu diketahui, Dewan Konsumen Thailand (TCC) tengah mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand untuk mengambil tindakan hukum terhadap importir anggur Shine Muscat yang diduga mengandung bahan berbahaya.

Mengutip Bangkok Post, hasil uji laboratorium yang dilakukan TCC menemukan 23 dari 24 sampel anggur Shine Muscat yang diuji oleh dewan pada minggu lalu ditemukan residu kimia berbahaya yang melampaui batas hukum yang dapat diterima. Beberapa di antaranya terkontaminasi dengan klorpirifos dan endrin aldehida, yang dilarang berdasarkan undang-undang keamanan pangan saat ini.

Uji laboratorium menemukan residu 14 bahan kimia berbahaya pada konsentrasi di atas batas aman 0,01 mg/kg. Secara total, pengujian tersebut juga mendeteksi 50 residu bahan kimia, 22 di antaranya tidak diatur dalam hukum Thailand saat ini, seperti triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, dan fludioxonil.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anggur Muscat Viral, Pengunjung Transmart Beli Cuma Rp 39.500

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular