Kementerian Bertambah, Begini Dampaknya ke Pemindahan ASN ke IKN
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan perubahan dan penambahan nomenklatur kementerian di era Presiden Prabowo Subianto turut berpengaruh terhadap rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dia mengatakan pemerintah perlu melakukan penapisan ulang mengenai rencana pemindahan PNS ini.
"Ini kan sekarang ada pemerintahan baru, jadi tentunya ada perubahan dalam penapisan," kata Rini di Gedung DPR, dikutip Selasa, (29/10/2024).
Rini menjelaskan penapisan yang dimaksud adalah mengenai daftar ASN dari kementerian-kementerian yang akan dipindahkan pertama kali ke ibu kota baru. Dia mengatakan masih menunggu arahan Presiden soal penapisan ini.
"Kita masih menunggu arahan Bapak Presiden dengan penapisan yang baru ini seperti apa. Karena kemarin kita bikin persiapan untuk pemberangkatan itu berdasarkan kementerian yang lama, sekarang dengan adanya kementerian yang baru tentunya kami harus melakukan penapisan lagi," kata dia.
Sebelumnya, rencana pemindahan ASN ke IKN terus mengalami penundaan. Awalnya pemerintah berencana melakukan pemindahan ini setelah 17 Agustus 2024. Namun, rencana itu mundur ke bulan September dan mundur lagi ke bulan Oktober 2024.
Terbaru, Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan pemindahan ASN ke IKN akan dilaksanakan pada Januari 2025. Penundaan ini dilakukan untuk menyempurnakan infrastruktur di IKN agar layak dihuni para ASN.
Mengenai jadwal pemindahan ASN pada Januari ini, Rini mengakui belum mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo. Dia mengatakan Prabowo masih berfokus pada finalisasi struktur organisasi dan tata kelola kementerian dan lembaga yang dibentuk di Kabinet Merah Putih.
"Jadi saya masih menunggu arahan dari Bapak Presiden," kata dia.
(haa/haa)