
Setara Menteri, Basuki Hadimuljono Pimpin Otorita IKN

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2014-2019 Basuki Hadimuljono tidak serta merta pensiun setelah menanggalkan jabatannya. Ia kembali mendapatkan jabatan strategis di pemerintah sebagai kepala otorita IKN.
"Otorita IKN tetap Pak Basuki, ditunjuk sebagai kepala otorita IKN, setara dengan menteri," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo di Menara Kadin dikutip Kamis (24/10/2024).
Soal jabatan Basuki ini, sudah santer tersebar bahwa Basuki tetap di jabatan Kepala Otorita IKN. "Bukan mendahului, tapi menurut Pak Setneg saya masih di OIKN," kata Basuki di Kementerian PUPR Senin lalu.
Basuki bakal berstatus sebagai Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif. Sebelumnya, Basuki sudah menjabat Kepala Otorita IKN, namun hanya berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
"Sekarang diusulkan Pak Setneg jadi ya (Kepala Otorita IKN definitif). Perpresnya belum ada tapi lagi diurus bapak-bapak Setneg," kata Basuki.
Sebelumnya, Bambang Susantono yang menjabat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengundurkan diri bersama wakilnya, Dhony Rahajoe. Adapun keduanya dilantik sebagai Kepala OIKN sejak 22 Maret 2022 lalu.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ketua dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri