Jabat Seskab, Ini Alasan Mayor Teddy Tak Perlu Pensiun dari TNI

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Tim Transisi Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan mengenai status Mayor Teddy Indra Wijaya yang diangkat menjadi Sekretaris Kabinet pemerintah Prabowo Subianto. Menurutnya pengangkatan ajudan Prabowo itu sudah sesuai hukum.
Dasco menegaskan pengangkatan Mayor Teddy tidak menyalahi aturan, lantaran dalam pemerintahan Prabowo kini Sekretaris Kabinet berada di bawah Menteri Sekretaris Kabinet. Sehingga tak perlu pensiun dari TNI.
"Gak mundur," kata Dasco di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (21/10/2024).
Dasco menjelaskan Prabowo sudah mengubah nomenklatur sehingga posisi Seskab kini berada di Kementerian Sekretariat Negara. Sehingga jabatan Seskab bisa diisi perwira militer atau polri.
"Karena dari aturannya itu ada yang diisi tni polri, sekmil, sespri, seskab karena di bawah mensesneg," kata Dasco.
Terpisah Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menjelaskan kini posisi Sekretaris Kabinet dalam Peraturan Presiden terbaru ditempatkan sebagai ASN eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara.
Hasan juga menegaskan karena tingkatan Sekretaris Kabinet setingkat eselon II, sehingga Mayor Teddy tak perlu mundur dari posisinya di militer.
"Tidak harus mundur dari militer. Jabatan tersebut bisa diemban oleh militer aktif. Sama seperti Sekretaris Militer Presiden juga bisa diemban oleh militer aktif," kata Hasan.
(emy/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Selamat! Sufmi Dasco Ahmad Terima Bintang Mahaputera Adipradana
