Jabat Seskab, Ini Alasan Mayor Teddy Tak Perlu Pensiun dari TNI

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Senin, 21/10/2024 20:25 WIB
Foto: Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy saat dilantik sebagai Sekretaris Kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Tim Transisi Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan mengenai status Mayor Teddy Indra Wijaya yang diangkat menjadi Sekretaris Kabinet pemerintah Prabowo Subianto. Menurutnya pengangkatan ajudan Prabowo itu sudah sesuai hukum.

Dasco menegaskan pengangkatan Mayor Teddy tidak menyalahi aturan, lantaran dalam pemerintahan Prabowo kini Sekretaris Kabinet berada di bawah Menteri Sekretaris Kabinet. Sehingga tak perlu pensiun dari TNI.


"Gak mundur," kata Dasco di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (21/10/2024).

Dasco menjelaskan Prabowo sudah mengubah nomenklatur sehingga posisi Seskab kini berada di Kementerian Sekretariat Negara. Sehingga jabatan Seskab bisa diisi perwira militer atau polri.

"Karena dari aturannya itu ada yang diisi tni polri, sekmil, sespri, seskab karena di bawah mensesneg," kata Dasco.

Terpisah Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menjelaskan kini posisi Sekretaris Kabinet dalam Peraturan Presiden terbaru ditempatkan sebagai ASN eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara.

Hasan juga menegaskan karena tingkatan Sekretaris Kabinet setingkat eselon II, sehingga Mayor Teddy tak perlu mundur dari posisinya di militer.

"Tidak harus mundur dari militer. Jabatan tersebut bisa diemban oleh militer aktif. Sama seperti Sekretaris Militer Presiden juga bisa diemban oleh militer aktif," kata Hasan.


(emy/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ini Rancangan Awal APBN Tahun 2026 Prabowo, Tembus Rp3.800 T