Paman Haji Isam Tersangka KPK, Punya Koleksi Mobil-Motor Ini

M Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
Sabtu, 12/10/2024 13:00 WIB
Foto: Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (Detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin menjadi tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Dia diduga menerima suap miliaran Rupiah sebagai fee dari proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan di Kalimantan Selatan.

Mengutip data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Sahbirin memberikan laporan harta terbarunya pada Februari 2024. Total hartanya mencapai Rp 24,8 miliar.

Salah satu bentuk kekayaannya berupa 4 mobil dan 1 motor dengan total nilai Rp 733 juta. Sahbirin melaporkan 4 mobil terparkir di garasinya, di antaranya mobil Mazda Biante Minibus tahun 2014 Rp175.000.000, mobil Honda CRV Minibus tahun 2012 Rp160.000.000, mobil Ford Pickup tahun 2012 Rp160.000.000, dan mobil Honda HR-V tahun 2016 Rp230.000.000.


Selain itu, dia memiliki satu motor Honda Revo tahun 2017 seharga Rp8.000.000,

Sahbirin juga tercatat mengoleksi 13 bidang tanah dan bangunan di beberapa kota, yakni di Kota Banjar, Barito Kuala, Banjarmasin, Tanah Bumbu dan Banjarbaru. Aset dengan status hasil sendiri ini mencapai Rp 13.714.700.000.

Sementara harta bergerak lainnya senilai Rp2.324.514.900 serta kas dan setara kas Rp8.123.861.373. Sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp24.896.076.273.

Harta kekayaannya mengalami peningkatan Rp870.681.767 dibandingkan laporan satu tahun sebelumnya. Pada 17 Februari 2023, Paman Birin melaporkan harta kekayaan senilai Rp24.025.394.506.


(rsa/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jadi Saksi, Deputi Gubernur BI Tak Hadiri Panggilan KPK