
AS Tuding Proyek Kebanggaan Jokowi Hasil Kerja Paksa, Ini Kronologinya

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) mengeluarkan tudingan serius terkait hilirisasi nikel di Indonesia. Bahkan negeri paman sam tersebut menuduh bahwa proyek yang menjadi kebanggaan pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ini melakukan praktik kerja paksa.
Pernyataan ini pertama kali muncul saat Wakil Menteri Urusan Perburuhan Internasional, Departemen Perburuhan AS, Thea Lee membahas tren peningkatan pekerja anak dan kerja paksa di sektor pertambangan mineral di berbagai negara.
Dia menyebutkan negara-negara seperti Republik Demokratik Kongo, Zambia, Zimbabwe, dan Bolivia yang dikenal menggunakan pekerja anak dalam penambangan mineral seperti kobalt, tembaga, dan timah.
"Anak-anak di Republik Demokratik Kongo, Zambia, Zimbabwe, dan Bolivia menambang mineral penting seperti kobalt, tembaga, litium, mangan, tantalum, timah, tungsten, dan seng," ujarnya dikutip dari laman resmi U.S. Department of State, Jumat (11/10/2024).
"Mereka bekerja keras di pertambangan skala kecil dan artisanal yang tidak diatur dengan baik, melakukan tugas-tugas berbahaya seperti menggali terowongan, membawa beban berat, dan menangani zat-zat beracun," tambahnya.
Selain itu, Indonesia juga dituding menjadi negara yang menyumbang tren peningkatan kerja paksa khususnya pada produk nikel yang diolah di dalam negeri.
Dia menuduh bahwa nikel yang diolah di Indonesia turut mencemari rantai pasok global karena diduga dihasilkan melalui eksploitasi pekerja. Selain Indonesia, China juga menjadi sorotan karena tuduhan serupa terkait rantai pasok aluminium dan polisilikon.
"Kerja paksa mencemari rantai pasokan mineral penting lainnya, termasuk aluminium dan polisilikon dari Tiongkok, nikel dari Indonesia, dan lagi-lagi kobalt, tantalum, dan timah dari DRC (Republik Demokrasi Kongo)," kata Lee.
Selain itu, Lee juga menuding adanya pelanggaran hak pekerja di Indonesia yang meliputi lembur berlebihan, pekerjaan tidak aman, penundaan pembayaran upah, hingga ancaman kekerasan.
"Pekerja menghadapi pelanggaran seperti lembur yang berlebihan dan tidak sukarela, pekerjaan yang tidak aman, upah yang tidak dibayar, denda, pemecatan, ancaman kekerasan, dan jeratan utang," tambahnya.
Dia menilai tren peningkatan kerja paksa di berbagai negara termasuk Indonesia disebabkan dari peningkatan kebutuhan dunia akan sumber energi terbarukan yang beberapa bahan dasarnya merupakan hasil pertambangan mineral.
"Bagaimana kita menyeimbangkan kebutuhan mendesak kita akan energi bersih dengan keharusan untuk melindungi pekerja yang rentan? Dapatkah kita memastikan bahwa jalan kita menuju masa depan yang lebih berkelanjutan tidak diaspal dengan eksploitasi tenaga kerja?," kata dia.
Solusi yang ditawarkan
Dengan adanya kebutuhan dunia yang saat ini mengarah pada energi bersih, Lee menilai seluruh dunia harus turut serta mempertimbangkan perlindungan pekerja.
Hal tersebut dinilai bisa dilakukan dengan menegakkan ketentuan perdagangan dan mematuhi pada hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh para pekerja.
"Dan kita harus berkoordinasi dengan negara-negara yang berpikiran sama untuk memastikan bahwa kita tidak terisolasi dalam pekerjaan ini," tandasnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sumbang Setengah Produksi Dunia, Ini Potensi Hilirisasi Nikel RI