
Duit Negara 'Raib' Rp 300 T, Kejagung Lagi Cari Pelakunya!

Jakarta, CNBC Indonesia-Kejaksaan Agung turut buka suara mengenai potensi penerimaan negara Rp 300 triliun di sektor kelapa sawit yang disebut hilang. Kejaksaan Agung menyebut akan mendukung pemerintah melalui penegakan hukum.
"Upaya kami membantu pemerintah melalui penegakan hukum sesuai kewenangan kami," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar dihubungi, Kamis, (10/10/2024).
Harli menyebut Kejaksaan Agung saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus korupsi tata kelola sawit 2005-2024. Dalam perkara tersebut, Kejagung telah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 3 Oktober 2024.
Harli menyebut dalam perkara itu, Kejagung menduga telah terjadi penguasaan kawasan hutan secara melawan hukum untuk perkebunan kelapa sawit. Penyerobotan itu, kata dia, diduga menyebabkan kerugian keuangan dan ekonomi negara.
Meski demikian, Harli belum membeberkan potensi kerugian negara dalam perkara ini. Kejagung juga belum menetapkan tersangka. "Belum ada, penyidikannya masih baru dilakukan," kata dia.
Tindakan penyerobotan lahan hutan untuk perkebunan kelapa sawit diduga menjadi salah satu sumber kebocoran penerimaan negara Rp 300 triliun. Kehilangan potensi penerimaan negara ini, sebelumnya diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, sekaligus adik Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo.
Hashim menyebut Prabowo akan mengejar potensi penerimaan negara yang hilang itu. Prabowo, kata dia, sudah memegang daftar 300 pengusaha 'nakal' ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengusaha itu diduga bergerak di sektor sawit.
Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyebut dugaan hilangnya potensi penerimaan negara yang disebut Hashim berasal dari audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam audit itu, BPKP menemukan 4 sumber potensi penerimaan negara di sektor sawit yang hilang.
Jodi menyebut potensi penerimaan itu berasal di antaranya dari denda administrasi terkait dengan pelanggaran pemenuhan kewajiban plasma dan sawit dalam kawasan hutan. Selain itu, potensi penerimaan juga berasal dari ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dari sektor ini.
(rsa/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Setoran Pajaknya Lancar, Begini Kondisi Dunia Usaha Selama 2024