FOTO

Tak Lagi Dipakai, Yuk Intip Kondisi Komplek Rumah Dinas DPR!

(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki), CNBC Indonesia
Senin, 07/10/2024 18:00 WIB

Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapat rumah dinas (rumdin).

1/10 Suasana komplek perumahan rumah jabatan anggota DPR di kawasan Kalibata, Senin (7/10/2024). Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapat rumah dinas (rumdin). Sebagai gantinya, anggota DPR RI akan menerima tunjangan yang diperkirakan setara dengan rumah 3 kamar di sekitar Gedung DPR RI. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Suasana komplek perumahan rumah jabatan anggota DPR di kawasan Kalibata, Senin (7/10/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

2/10 Suasana komplek perumahan rumah jabatan anggota DPR di kawasan Kalibata, Senin (7/10/2024). Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapat rumah dinas (rumdin). Sebagai gantinya, anggota DPR RI akan menerima tunjangan yang diperkirakan setara dengan rumah 3 kamar di sekitar Gedung DPR RI. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapat rumah dinas (rumdin). Sebagai gantinya, anggota DPR RI akan menerima tunjangan yang diperkirakan setara dengan rumah 3 kamar di sekitar Gedung DPR RI. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

3/10 Suasana komplek perumahan rumah jabatan anggota DPR di kawasan Kalibata, Senin (7/10/2024). Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapat rumah dinas (rumdin). Sebagai gantinya, anggota DPR RI akan menerima tunjangan yang diperkirakan setara dengan rumah 3 kamar di sekitar Gedung DPR RI. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Sementara itu, untuk kompleks perumahan DPR yang berada di Kalibata, Jakarta, akan dikembalikan ke negara. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

4/10 Suasana komplek perumahan rumah jabatan anggota DPR di kawasan Kalibata, Senin (7/10/2024). Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapat rumah dinas (rumdin). Sebagai gantinya, anggota DPR RI akan menerima tunjangan yang diperkirakan setara dengan rumah 3 kamar di sekitar Gedung DPR RI. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Rumah-rumah tersebut termasuk aset milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Sekretariat Negara (Setneg). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

5/10 Suasana komplek perumahan rumah jabatan anggota DPR di kawasan Kalibata, Senin (7/10/2024). Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapat rumah dinas (rumdin). Sebagai gantinya, anggota DPR RI akan menerima tunjangan yang diperkirakan setara dengan rumah 3 kamar di sekitar Gedung DPR RI. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Rumah jabatan anggota yang berjumlah total 560-an unit itu mulai akhir Oktober tidak akan boleh lagi ditempati. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

6/10 Suasana komplek perumahan rumah jabatan anggota DPR di kawasan Kalibata, Senin (7/10/2024). Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapat rumah dinas (rumdin). Sebagai gantinya, anggota DPR RI akan menerima tunjangan yang diperkirakan setara dengan rumah 3 kamar di sekitar Gedung DPR RI. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Sebagai gantinya, seluruh anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan tunjangan perumahan tiap tahun yang budgetnya senilai harga sewa rumah di kawasan Senayan, Semanggi hingga Kebayoran. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

7/10 Suasana komplek perumahan rumah jabatan anggota DPR di kawasan Kalibata, Senin (7/10/2024). Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapat rumah dinas (rumdin). Sebagai gantinya, anggota DPR RI akan menerima tunjangan yang diperkirakan setara dengan rumah 3 kamar di sekitar Gedung DPR RI. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar membeberkan alasan kenapa fasilitas itu diganti, kata dia, kondisi rumah jabatan anggota DPR RI yang ada saat ini sudah tidak layak. Lantaran kata dia, beberapa di antaranya sudah rusak, bahkan banyak binatang hama seperti tikus berkeliaran di dalam rumah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

8/10 Suasana komplek perumahan rumah jabatan anggota DPR di kawasan Kalibata, Senin (7/10/2024). Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapat rumah dinas (rumdin). Sebagai gantinya, anggota DPR RI akan menerima tunjangan yang diperkirakan setara dengan rumah 3 kamar di sekitar Gedung DPR RI. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Mengutip berita Detikcom, Ada pun, rincian Surat Setjen DPR RI itu bernomor B/733/RT.01/09/2024 sebagai berikut. Pertama Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota).Kedua Pemberian Tunjangan Perumahan dimaksud, diberikan terhitung sejak anggota DPR RI periode 2024-2029. Ketiga Dengan diberikan Tunjangan Perumahan maka anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

9/10 Suasana komplek perumahan rumah jabatan anggota DPR di kawasan Kalibata, Senin (7/10/2024). Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapat rumah dinas (rumdin). Sebagai gantinya, anggota DPR RI akan menerima tunjangan yang diperkirakan setara dengan rumah 3 kamar di sekitar Gedung DPR RI. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan keputusan meniadakan fasilitas rumah dinas DPR dan digantikan dengan tunjangan rumah telah melalui kajian. Dirinya mengatakan kajian itu telah dilakukan sejak 2 tahun lalu. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

10/10 Suasana komplek perumahan rumah jabatan anggota DPR di kawasan Kalibata, Senin (7/10/2024). Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapat rumah dinas (rumdin). Sebagai gantinya, anggota DPR RI akan menerima tunjangan yang diperkirakan setara dengan rumah 3 kamar di sekitar Gedung DPR RI. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

"Ya, jadi kajian tentang ini kami sudah buat wacana ini dari 2 tahun lalu ya, menghitung kalau ada pergantian Dewan ini ke depannya seperti apa gitu," kata Indra usai meninjau rumah dinas DPR di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)