Prabowo Mau Bikin Kementerian Baru, Pegawainya Dari Mana?

M Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
03 October 2024 20:30
Selamat! PNS Ini Kebagian Rezeki Nomplok dari Jokowi
Foto: Infografis/Selamat! PNS Ini Kebagian Rezeki Nomplok dari Jokowi/ Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan telah menyiapkan kemungkinan adanya penambahan kementerian dan lembaga di era Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Kementerian PANRB menyebut telah menyiapkan beberapa rencana terkait tata kelola maupun sumber daya manusia yang akan mengisi kementerian itu.

"Kementerian PANRB sebagai kementerian telah menyiapkan berbagai opsi, termasuk terkait dengan tata kelola maupun terkait dengan SDM-nya," kata Anas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis, (3/10/2024).

Sebelumnya, Presiden Terpilih Prabowo Subianto santer dibicarakan akan menambah jumlah kementerian dan lembaga di masa pemerintahannya. Selain penambahan, Prabowo disebut-sebut akan melakukan pemecahan kementerian yang ada menjadi beberapa kementerian.

Mantan Ketua MPR sekaligus politikus senior Partai Golkar Bambang Soesatyo menjadi salah satu orang yang mendengar kabar penambahan kementerian tersebut. Dia mengatakan bahwa jumlah kementerian dan lembaga akan bertambah menjadi 44.

Salah satu lembaga baru yang disebut akan dibentuk adalah Badan Penerimaan Negara (BPN). Badan ini merupakan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dan Ditjen Bea Cukai dari Kementerian Keuangan.

Ancang-ancang untuk menambah kementerian/lembaga ini juga bisa terlihat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. APBN yang sudah disahkan oleh DPR itu memberikan keleluasaan kepada Prabowo untuk menggeser anggaran demi memenuhi kebutuhan kabinet yang diinginkannya.

Selain itu, DPR juga telah merevisi Undang-Undang Kementerian Negara. Sebelumnya, UU ini membatasi jumlah K/L sebanyak 34. Setelah direvisi, jumlah K/L dapat disesuaikan dengan kebutuhan Presiden.


(rsa/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Setuju PNS Berkeluarga Dapat 1 Unit Apartemen di IKN, Jomblo?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular