732 Anggota MPR Periode 2024-2029 Resmi Menjabat

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Selasa, 01/10/2024 11:38 WIB
Foto: Suasana sidang paripurna pengucapan sumpah/janji anggota MPR 2024-2029 pada Selasa (1/10/2024). (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 732 anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat terpilih periode 2024-2029 hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 telah resmi menjabat. Mereka mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.



"Sebelum memangku jabatan anggota MPR, saudara-saudara wajib bersumpah, berjanji menurut agama masing-masing. Apakah saudara-saudara bersedia?," tanya Syarifuddin.

"Bersedia," jawab anggota MPR yang terdiri dari 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD.

Syarifuddin mengingatkan bahwa sumpah/janji yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara, dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945.

"Sumpah/janji ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap saudara mengikuti lafal sumpah/janji yang akan saya pandu," kata Syarifuddin.

Setelah itu, Syarifuddin memandu sumpah/janji yang diikuti perwakilan anggota MPR.

Berikut adalah sumpah/janji yang diucapkan wakil rakyat:


Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota MPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.

Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.

Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili, untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Danantara Jadi Mitra DPR Komisi VI dan XI