Sumber Energi Pabrik Nikel Cs Mustahil Cuma Dipasok dari PLTS

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
27 September 2024 18:10
smelter Vale
Foto: Vale

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan pemenuhan kebutuhan listrik untuk operasional pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) mineral tidak memungkinkan bila hanya dipasok dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menjelaskan, hal ini karena PLTS memiliki karakteristik intermittent, di mana pasokan listrik akan berjeda, tidak berlangsung terus-menerus, karena produksi listrik bergantung pada sinar matahari yang tidak selalu tersedia sepanjang waktu.

Sementara, pembangkit listrik yang bersifat intermittent ini tidak bisa diandalkan untuk operasional industri yang memerlukan pasokan listrik berkelanjutan 24 jam sehari.

"Makanya gak mungkin PLTS itu sendirian, PLTS sendirian masa smelternya yang butuh sama juga apinya harus nyala terus, PLTS-nya ada siang, malam mati," kata dia di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Oleh sebab itu, guna memenuhi kebutuhan listrik yang bersumber dari energi bersih untuk industri smelter, pemerintah berencana memperkuat jaringan transmisi kelistrikan di berbagai wilayah.

Menurut Agus, meskipun wilayah smelter tersebut tidak memiliki akses langsung ke sumber EBT, namun dengan jaringan transmisi yang kuat, listrik dapat dipasok dari berbagai pembangkit energi bersih di tempat lain.

"Kita siapkan bahwa yang didorong bagaimana transmisi bisa lebih kuat sehingga bisa memasok kebutuhan di sana. Kalau sudah ada jaringan kan sumbernya dari mana saja, renewable di tempat lain," kata Agus.

Agus menekankan bahwa program konversi PLTU ke pembangkit bersih untuk kebutuhan industri smelter sangat penting dilakukan. Khususnya, dalam konteks komitmen Indonesia terhadap Nationally Determined Contributions (NDC) untuk mengurangi emisi karbon.

"Iya kalau nggak, NDC kita siapa yang memenuhi?" kata Agus.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sah! ESDM Terbitkan Aturan Baru Soal TKDN Pembangkit-Jaringan Listrik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular