Penghuni Tolak IPL Rusun-Apartemen Kena PPN 11%, Siap Demo Pemerintah

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
25 September 2024 13:16
Warga penghuni Apartemen Mediterania Palace Residences beraktivitas di rumahnya, Jakarta, (20/8). Warga yg tidak mau disebutkan namanya mengaku selama 29 hari tinggal tanpa listrik. Pemadaman listrik terjadi di Apartemen Mediterania Palace Residences, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pemadaman terjadi lantaran adanya dualisme kepengurusan apartemen tersebut antara Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2SRS) yang diurus dari pengembang Agung Podomoro. Semua berawal ketika kepengurusan lama yakni P2SRS beralih ke P3SRS. Kepengurusan baru pun sudah disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta melalui Surat berlaku dengan terbitnya Surat Keputusan Disperum DKI Jakarta No. 272 Tahun 2019.  Kepengurusan lama (P2SRS) tidak mau mengakui kepengurusan yang baru tersebut. Alhasil, P2SRS selaku kepengurusan lama melakukan penekanan kepada warga  agar warga membayar tagihan listrik kepada pihak kepengurusan lama, namun mayoritas warga tidak mengindahkan permintaan tersebut. Akibatnya, listrik di apartemen dipadamkan oleh pihak kepengurusan. Pemadaman itu sudah berlangsung selama 29 hari hingga hari ini.Kareana pihak kepengurusan lama masih memiliki kendali atas suplai listrik di apartemen. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Penghuni Apartemen Mediterania Palace Residences tanpa listrik, Selasa (20/8) (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) pada rumah susun dan apartemen akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11%. Hal ini bermula dari surat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan wilayah Jakarta Barat mengenai sosialisasi pengelola apartemen.

Dari surat yang diterima CNBC Indonesia, terpantau ada 19 apartemen yang masuk ke dalam daftar undangan, mulai dari PSSRS Komersial Campuran Seasons City Jakarta, Apartemen Grand Tropic, Apartemen Menara Latumeten hingga Apartemen Maqna Residence.

Dalam surat tersebut, akan dilakukan kegiatan sosialiasasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat.

"Sehubungan dengan adanya kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat, dengan ini kami mengundang Saudara untuk menghadiri kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan pada hari, tanggal Kamis, 26 September 2024 waktu 09.00 s.d. selesai," tulis undangan yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat Farid Bachtiar dikutip Rabu (25/9/2024).

Kalangan penghuni rumah susun dan apartemen pun buka suara. Mereka keberatan sekaligus menolak aturan baru tersebut.

Surat Sosialisasi Pengelola Apartemen Kementerian Keuangan RI. (Dok. Istimewa)Foto: Surat Sosialisasi Pengelola Apartemen Kementerian Keuangan RI. (Dok. Istimewa)
Surat Sosialisasi Pengelola Apartemen Kementerian Keuangan RI. (Dok. Istimewa)

Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta menilai kebijakan itu tidak tepat karena banyak penghuninya merupakan kalangan menengah yang saat ini daya belinya tengah terganggu.

"Jangan kira penghuni apartemen itu kaya semua, tidak. Saya tahu kondisi warga saya, banyak juga IPL saja sulit untuk bayar, apalagi ditambah PPN. Orang yang tinggal di apartemen justru banyak yang menengah, kalau orang kaya tinggalnya di rumah tapak, sekalipun di dalam gang ya, karena harga rumah tapak di Jakarta sudah mahal," ungkap Adjit kepada CNBC Indonesia, Rabu (25/9/2024).

Saat ini banyak kalangan menengah yang tengah kesulitan ekonomi akibat menurunnya daya beli. Ia pun sudah mendapat laporan dari warganya mengenai kesulitan untuk membayar IPL hingga rencana kepindahan sejumlah warga keluar apartemen.

"Kalau seperti ini orang jadi malas tinggal di apartemen, yang sekarang ada aja okupansi bisa di 50% itu tergolong bagus, dan dari situ belum tentu semua bayar IPL, banyak yang akhirnya nunggak juga," seru Adjit.

Padahal uang IPL digunakan untuk berbagai hal pemeliharaan, misalnya perbaikan lift, AC, hingga membayar gaji karyawan. Penghuni rusun dan apartemen pun gerah sehingga bakal melakukan aksi unjuk rasa di jalanan.

"Pemerintah harus bisa mendengar keluhan ini. Kalau nggak didengar nanti kita ada langkah selanjutnya, bukan tidak menutup kemungkinan kita akan turun ke jalan," seru Adjit.


(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Heboh IPL Rusun-Apartemen Kena PPN 11%, Penghuni Teriak-Mau Demo

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular