Video

Video: Tak Bebani APBN, Prabowo Diminta Tak Tambah Banyak Kementerian

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
22 September 2024 15:20

Jakarta, CNBC Indonesia- DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Kementerian Negara menjadi Undang-Undang yang membuka jalan bagi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk menambah jumlah kementerian dan lembaga.

Terkait penambahan maupun pengurangan jumlah K/L, Ekonom Senior, Raden Pardede menyebutkan hal terpenting dari kebijakan ini adalah terkait anggaran. Raden berharap jika K/L ditambah tidak terlalu banyak utamanya terkait pegawai yang bisa diambil K/L yang lain sehingga efeknya terhadap anggaran lebih kecil dan lebih efektif.

Seperti apa ekonom melihat wacana penambahan Kementerian/Lembaga Pemerintahan Prabowo-Gibran? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Ekonom Senior, Raden Pardede dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Jum'at, 20/09/2024)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...