Selain NU-Muhammadiyah, Rosan Sebut Ada Ormas Lain Ajukan Izin Tambang

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Selasa, 17/09/2024 18:20 WIB
Foto: Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani. (Tangkapan Layar Youtube Bappenas RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani membuka peluang bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan lainnya di Indonesia untuk mendapat Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Hal tersebut menyusul dua ormas keagamaan, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, yang terlebih dulu menyampaikan ketertarikannya dalam pengelolaan tambang.



Menurut Rosan, pemerintah saat ini telah menerbitkan WIUPK untuk NU, selanjutnya pemerintah akan menerbitkan WIUPK yang sama kepada Muhammadiyah. Di sisi lain, pihaknya masih menunggu beberapa ormas keagamaan lainnya yang sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Investasi.

"Untuk NU kan sudah ditetapkan, dan itu sekarang sudah berjalan, ya kita juga menunggu untuk beberapa ormas lainnya keagamaan yang sudah mengirimkan surat ke kami, dan kami sudah sampaikan itu kepada Kementerian ESDM untuk setelah itu ditindak lanjuti," kata Rosan di Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan untuk NU sendiri, pihaknya sedang menunggu beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Salah satunya seperti syarat untuk membayar biaya kompensasi data informasi (KDI).

"Izin untuk ormas untuk PBNU sudah selesai kalau tidak salah 3-4 hari lalu. Tinggal mereka menyetor ke negara. Kan harus ada KDI-nya yang menyetor ke negara. Kalau sudah selesai, selesai," kata Bahlil.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Tambang Kerap Diterpa Isu Lingkungan, Begini Saran DPR