
Video
Video: Gara-Gara Pakai Whatsapp, Moody's Cs Kena Denda Rp 760 Miliar
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
05 September 2024 14:39
Jakarta, CNBC Indonesia- Enam penyedia jasa pemeringkat kredit, Moody's Investor Service dan S&P Global Ratings dikenakan denda perdata karena terbukti melanggar penggunaan komunikasi di luar saluran.
Informasi selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Kamis, 05/09/2024) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.