Heboh Warga RI Bentuk 'Geng TKI' di Osaka Jepang, Kemlu Buka Suara

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
01 September 2024 14:00
Jepang
Foto: Pexels

Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa waktu belakangan ini, publik di Jepang dihebohkan dengan ulah sekelompok Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Pasalnya mereka diduga membentuk sebuah 'geng TKI' di Osaka.

Mengutip Detik.com, Minggu (1/9/2024), informasi tersebut beredar melalui akun X SATOU (@minaku_satou) pada Jumat (30/8/2024). Kabar menyebar dengan cepat.

Keberadaan geng ini dilaporkan meresahkan warga setempat karena perilaku mereka yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Tercantum pula di unggahan media sosial, seseorang mengacungkan celurit namun wajahnya ditutup.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilan di Jepang telah merespons isu ini. "Beredar informasi di media sosial mengenai sekelompok orang yang diduga WNI melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat setempat. Lokasi kejadian diduga terjadi di Osaka, Jepang," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha.

Penelusuran informasi masih dilakukan Kemlu RI lewat perwakilan di Jepang, yakni Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka.

"KBRI Tokyo dan KJRI Osaka saat ini sedang mendalami kebenaran dan akurasi informasi tersebut, termasuk berkomunikasi dengan simpul simpul masyarakat Indonesia di Jepang," kata Judha.

Pemerintah pun terus berupaya memantau situasi dan menegaskan bahwa setiap WNI di luar negeri harus mematuhi hukum dan norma yang berlaku di negara setempat.

"Kemlu dan Perwakilan RI terus mengimbau masyarakat Indonesia di luar negeri agar selalu mematuhi hukum negara setempat termasuk menjaga ketertiban dan menghormati budaya lokal," kata Judha.

KBRI Minta WNI Jaga Nama Indonesia di Jepang

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo meminta WNI di Jepang untuk bersikap tertib. Mengingat, mereka juga membawa nama Indonesia di mata warga Jepang.

KBRI Tokyo menyiarkan imbauan menanggapi kabar viral tersebut, Sabtu (31/8). Kabar tersebut menyebut sekelompok WNI mengganggu ketertiban umum.

"KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengimbau seluruh WNI di Jepang untuk mematuhi nilai, norma, kebiasaan, dan aturan hukum setempat. Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang menjadi tanggung jawab pelaku," tulis KBRI Tokyo.

WNI di Jepang diimbau agar turut serta menjaga ketertiban umum. Nama baik Republik Indonesia (RI) perlu dijaga agar tidak tercemar karena ulah segelintir warganya yang tidak tertib.

WNI di Jepang juga diimbau untuk saling mengingatkan dan menjaga komunikasi dengan simpul masyarakat dan perwakilan RI. KBRI Tokyo mengingatkan bahwa aparat setempat memiliki otoritas mengambil tindakan hukum kepada warga negara asing yang melanggar ketertiban.

"Jangan sampai cita-cita luhur untuk sukses di rantau terhambat karena perilaku kita sendiri. Mari kita jaga nama baik Indonesia!" tulis KBRI Tokyo.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Naik Lagi! Neraca Dagang Jepang Defisit JPY 462,5 Miliar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular