
Penampakan Demo Ojol Memanas, Massa Bakar Ban Hingga Nyalakan Flare
Para driver ojek online menuntut pemerintah dan perusahaan transportasi online untuk melegalkan status profesi driver ojol dalam undang-undang (UU).

Sejumlah pengemudi ojek online melakukan bakar ban saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Kamis (29/8/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Massa pengemudi ojol melakukan aksi pembakaran lantaran tidak ada satupun pihak pemerintah yang bersedia untuk menemui mereka untuk melakukan audensi soal tuntutan mereka. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sebelum melakukan aksi bakar ban, massa meminta agar membuka barikade beton yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sementara sejumlah pengemudi ojol lainnya terlihat melnyakan flare atau suar saat aksi unjuk rasa. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sebagai informasi, dalam unjuk rasa kali ini massa aksi menuntut adanya legal standing hukum yang jelas bagi para pengemudi ojol agar perusahaan tidak berbuat semena-mena terhadap ojol dan kurir selaku mitranya. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Selain itu, massa juga menuntut supaya Kementerian Kominfo mengatur tarif layanan pengantaran barang dan makanan melalui regulasi yang jelas. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)