
Orang Kaya Isi BBM Subsidi, Bahlil: Apa Kata Dunia, Bos?

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mewanti-wanti agar masyarakat kelas menengah ke atas tidak lagi menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Hal tersebut menyusul rencana efisiensi yang dilakukan pemerintah terkait penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
"Kalau yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat, mohon maaf ya, yang golongan ekonominya menengah ke bawah. Kalau kita kayak kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia bos?" kata Bahlil ditemui usai Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Oleh sebab itu, agar BBM bersubsidi dapat tepat sasaran, sebentar lagi Bahlil bakal merilis aturan baru mengenai siapa saja yang berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi.
Menurut Bahlil, aturan pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran nantinya akan berbentuk Peraturan Menteri ESDM. Sebagaimana diketahui, aturan ini sebelumnya direncanakan akan tertuang di dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014.
Bahlil memastikan, pelaksanaan aturan penggunaan BBM jenis subsidi tepat sasaran rencananya akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024 ini.
"Memang ada rencana begitu (1 Oktober). Karena begitu aturannya keluar, Permen-nya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," kata Bahlil.
Sementara, berdasarkan informasi yang diterima CNBC Indonesia, kelak yang tidak bisa menggunakan BBM subsidi ditentukan berdasarkan Cubicle Centimeter (CC). Untuk pengguna mobil dengan cc di atas 2.000 tidak akan diizinkan mengisi BBM Solar subsidi dan mobil di atas 1.400 cc tidak akan diperkenankan mengisi BBM Pertalite.
"Nanti dibahas, saya belum bisa bicara detail itu," ujar Bahlil.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Dia Asal Mula Rencana Pengetatan Kriteria Pengguna BBM Subsidi
