
Drama Pilkada Jakarta, PDIP Akan Dukung Anies Baswedan Melawan RK?
Jakarta, CNBC Indonesia- Rencana Revisi RUU Pilkada seusai keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 maupun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait Pilkada telah memicu demonstrasi besar-besaran di banyak daerah termasuk di Gedung DPR/MPR RI hingga KPU Pusat dan depan Istana Negara.
Imbas kericuhan Revisi RUU Pilkada, DPR bersama KPU sepakat untuk mengakomodir Putusan MK ini dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru tentang pencalonan kepala daerah Pilkada 2024.
Dalam PKPU terbaru ini memuat sejumlah aturan penting yakni terkait batas usia 30 tahun bagi Calon Gubernur dan Cawagub pada saat penetapan hingga perubahan ambang batas ambang minimal suara atau kursi bagi parpol dalam mengusung pasangan calon pada Pilkada Serentak 2024.
Managing Editor CNBC Indonesia, Muhammad Iqbal menyebutkan putusan MK ini membuat koteslasi politik berubah utamanya terkait bacagub yang diusung oleh setiap partai. Salah satunya terkait 'gagalnya' berlayar Putra Presiden Jokowi yakni Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada.
Selain itu bursa Cagub didaerah utama seperti Jakarta, Jateng hingga Jatim akan semakin memanas. Di Jakarta, PDPI Digadang-gadang akan mendukung Anies Baswedan yang sebelumnya ditinggalkan PKS, PKB dan Nasdem.
Seperti apa bola panas Pilkada 2024? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dan Andi Shalini dengan Managing Editor CNBC Indonesia, Muhammad Iqbal dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 26/08/2024)
-
1.
-
2.
-
3.