
Sempat Gesekan dengan Aparat, Massa Mulai Tinggalkan KPU

Jakarta, CNBC Indonesia - Aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya bubar pada pukul 19.00 WIB, Jumat malam (23/8/2024). Aksi yang diikuti oleh berbagai elemen mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat (ormas) hingga siswa STM ini sempat memanas sesaat sebelum bubar. Namun akhirnya masa membubarkan diri dengan damai.
Polisi yang sudah siaga membubarkan masa meminta para masa aksi demo untuk bubar secara damai. Beberapa mobil rantis dan puluhan motor sudah siaga jika terjadi sesuatu di luar kontrol seperti kericuhan.
"Segera kosongkan jalan ini karena jalan akan dibuka untuk warga Jakarta kembali ke rumahnya masing-masing. Untuk Media mundur silakan naik ke trotoar," tegas polisi dari mobil komando ketika membubarkan masa.
Sesaat setelah aksi bubar, jalan kembali dibuka untuk umum. Baik dari Menteng menuju Kunjungan maupun sebaliknya sudah bisa kembali jalan meski harus padat merayap. Begitu pun lalu lintas dari Taman Menteng ke arah Taman Suropati padat.
Berbeda dengan aksi di DPR kemarin yang sempat ricuh, namun aksi di depan KPU hari ini bisa terurai dengan baik. Meski demikian, petugas polisi masih berjaga di sekitar Jalan H Cokroaminoto.
Sebelumnya, pantauan CNBCÂ Indonesia, sekitar pukul 18.30 WIB, situasi sempat memanas dipicu adanya beberapa lemparan botol. Para siswa dengan seragam dan celana abu mendekat ke arah depan mendekati barikade polisi. Mereka terkonfirmasi datang dari siswa STM.
"Assalamualaikum-Waalaikumsallam, Assalamualaikum-Waalaikumsallam, STM datang, bawa pasukan," teriak para siswa STM ini.
Melihat situasi makin panas, komando coba menenangkan para siswa ini.
"Hati-hati, hati-hati provokasi," teriak yel-yel dari komando aksi.
Akibat aksi massa ini, lalu lintas di Jalan Cokroaminoto Jakarta Pusat terpantau padat, kendaraan baik mobil dan motor yang melintas pun harus bersabar ketika melewati jalan ini.
Sedangkan jalan menuju kantor KPU dari arah Taman Suropati maupun Bundaran HI ditutup sejak siang tadi. Artinya jika hendak ke Bundaran HI dari Taman Suropati tidak bisa lewat KPU, begitu pun sebaliknya.
Para masa aksi menuntut KPU segera merilis Peraturan KPU (PKPU) sebagai dasar regulasi dari Pilkada, yakni mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), bukan usulan revisi UU Plikada yang disuarakan oleh DPR.
![]() Aparat keamanan terus berjaga di titik keramaian seperti kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Jumat (23/8/2024). Pengawalan aparat lengkap dengan sejumlah persiapan, diantaranya dukungan 4 unit kendaraan taktis (rantis). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) |
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Potret Kala Mahasiswa Datangi KPU, Rantis Brimob Ikut Siaga