
BPKP Pelototi Penerapan Harga Gas Murah Buat Industri, Kenapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah mengaudit kebijakan pemerintah pada Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau harga gas 'murah' untuk industri US$ 6 per MMBTU.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyebut, BPKP juga tengah melihat bagaimana manfaat kebijakan harga gas 'murah' untuk industri tersebut.
"Kita sekarang lagi diauditkan sama BPKP. Jadi yang pelaksana HGBT tahun ini, tahun yang lalu itu diaudit sama BPKP untuk melihat manfaatnya itu seperti apa. Jadi ada gambaran yang jelas ke pemerintah, ke Kementerian ESDM, ke Kementerian Keuangan, ke SKK (Migas) nanti, terutama ke penerimaan negara, ke dalam benefitnya yang oleh Indonesia itu terukurnya seperti apa," tutur Dadan saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Saat ini, kebijakan HGBT akan berlaku hingga 31 Desember 2024, dengan sektor industri yang menerima sebanyak 7 kelompok, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
Dadan memperkirakan BPKP juga mempertimbangkan pengaturan industri mana saja yang sekiranya bisa memanfaatkan program HGBT pada 2025 mendatang.
"Ini barangkali ya, pengaturannya. Pengaturan nanti siapa yang dapat, siapa yang kita tunda. Karena ini gasnya kan segitu. Ini yang minta kan makin banyak sekarang. Ya semua juga pasti akan minta, oh harganya murah. Terus kita harus milih kan dari situ," jawab Dadan saat ditanya apakah hasil audit BPKP akan memperluas sektor industri penerima HGBT.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto memastikan pemberlakuan program HGBT atau harga gas 'murah' untuk industri bakal dilanjut.
Hal ini diungkapkan Airlangga Usai rapat terbatas terkait dengan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7/2024).
"Keputusannya HGBT itu dilanjutkan pada sektor eksisting sekarang 7 sektor," kata Airlangga kepada wartawan, Senin (8/7/2024).
Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan terkait usulan perluasan ke 24 Industri lainnya, masih dalam tahap kajian. "Sedangkan yang lain nanti dikaji," katanya.
Dalam rapat itu Airlangga juga membeberkan diputuskan memberikan penugasan kepada PT Pertamina untuk membuat infrastruktur gas. Terutama Untuk regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam yang diubah menjadi bentuk cair.
"Dan ketiga kawasan industri diizinkan untuk membuat regasifikasi LNG plus bisa untuk pengadaan LNG dari luar negeri," kata Airlangga.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Gas Murah US$ 6 Belum Dongkrak Industri, Kenapa?
