
Video: Waspada Pandemi Baru
Jakarta, CNBC Indonesia- Beberapa waktu belakangan ini, virus Mpox kembali menjadi perhatian publik setelah organisasi kesehatan dunia atau WHO kembali mendeklarasikan penyakit zoonosis tersebut sebagai darurat kesehatan masyarakat global untuk yang kedua kalinya setelah 2022. Hal ini juga menjadi perhatian Internasional Public Health Emergency of International Concern atau PHEIC. Status PHEIC diumumkan pada 14 Agustus 2024 menyusul peningkatan kasus Mpox di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara di Afrika. Tak hanya itu, virus ini juga sudah terdeteksi di tanah air sejak 2022 dan hingga kini sudah tercatat sebanyak 88 kasus. Lantas seperti apa penyebaran virus ini? Dan bagaimana cara pencegahannya?
Simak paparan Savira Wardoyo, selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 23/08/2024) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.