Sufmi Dasco Ungkap Alasan Batalnya Revisi UU Pilkada Disahkan!

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
22 August 2024 19:11
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SI (Seluruh Indonesia) ikut melakukan demonstrasi demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini, Kamis (22/8/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SI (Seluruh Indonesia) ikut melakukan demonstrasi demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini, Kamis (22/8/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan alasan batalnya penetapan revisi UU Pilkada pada hari ini, Kamis (22/8/2024)

Dasco menjelaskan, pembatalan murni karena secara tata tertib aturan persidangan tidak terpenuhi.

"Kita ikuti tatib yang berlaku tentang tata cara persidangan di DPR, setelah ditunda 30 menit, kemudian menurut tatib itu tidak bisa diteruskan sehingga kita tidak jadi laksanakan," kata Dasco dalam konferensi pers.

Dasco juga membantah adanya komunikasi dengan istana mengenai penetapan revisi UU tersebut. "Tidak ada komunikasi apapun," tegasnya.

Oleh karena itu, menurut Dasco, pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 Agustus, yang akan berlaku adalah keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora.

Seperti diketahui, Baleg sebelumnya bersepakat RUU Pilkada dibawa ke paripurna hari ini. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR, hanya PDIP yang menolak.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hanya Prabowo & Sufmi Dasco di Pertemuan dengan Calon Menteri

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular