
Situasi Terbaru Demo Depan DPR, Ada Api-Polisi Tembak Gas Air Mata
Massa pengunjuk rasa menolak RUU Pilkada di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024) masih bertahan di sekitar gedung hingga jalan tol dalam kota

Massa pengunjuk rasa menolak RUU Pilkada di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, masih bertahan di sekitar gedung hingga jalan tol dalam kota meski hari mulai gelap, Kamis (22/8/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Pantauan CNBC Indonesia hingga pukul 18.30 WIB, sejumlah massa masih terlihat. Mereka bahkan sempat membakar barang-barang. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Sebelumnya, petugas kepolisian memang sudah memukul mundur massa yang mencoba masuk ke area gedung. Namun hingga berita diturunkan, massa aksi masih bertahan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Dalam aturan Undang-undang, demonstrasi diperbolehkan hingga pukul 18.00 WIB. Jika lebih dari waktu yang disediakan, pengunjuk rasa akan dibubarkan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

