Massa pengunjuk rasa menolak RUU Pilkada di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, masih bertahan di sekitar gedung hingga jalan tol dalam kota meski hari mulai gelap, Kamis (22/8/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pantauan CNBC Indonesia hingga pukul 18.30 WIB, sejumlah massa masih terlihat. Mereka bahkan sempat membakar barang-barang. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Sebelumnya, petugas kepolisian memang sudah memukul mundur massa yang mencoba masuk ke area gedung. Namun hingga berita diturunkan, massa aksi masih bertahan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Dalam aturan Undang-undang, demonstrasi diperbolehkan hingga pukul 18.00 WIB. Jika lebih dari waktu yang disediakan, pengunjuk rasa akan dibubarkan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Petugas gabungan TNI/Polri menembakkan gas air mata ke arah massa pengunjuk rasa untuk membubarkan aksi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Sebagai informasi, demonstrasi di gedung DPR dipicu Baleg DPR bersama pemerintah yang sepakat merevisi UU Pilkada usai putusan MK. Pasal-pasal yang disepakati dalam rapat Baleg DPR itu berbeda dengan putusan MK. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)