BKPM Buka 110 Formasi CPNS, Tawarkan Gaji Rp8,5 Juta

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Kamis, 22/08/2024 17:20 WIB
Foto: Gedung Perkantoran Kementerian Investasi/BKPM. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membuka 110 formasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Formasi yang dibuka terdiri dari kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.

Kebutuhan khusus dibuka bagi penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan putra-putri Kalimantan.

Ada sejumlah jabatan yang dibuka, di antaranya Analis Anggaran dengan tawaran gaji Rp 8.000.000-Rp 8.500.000; analis pengembangan kompetensi ASN (Rp 8.000.000-Rp 8.500.000; Arsiparis (Rp 8.000.000-Rp 8.500.000); dan penata kelola penanaman modal (Rp 8.000.000-Rp 8.500.000).


Untuk mengetahui lebih lengkap, calon pelamar dapat melihat langsung rincian jabatan dan perkiraan gaji melalui website resmi BKPM.

Adapun syarat umum yang diminta BKPM untuk para pelamar adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pelamaran.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.


(Arrijal Rachman/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: RI, Malaysia, Thailand Buang Dolar-Percintaan PNS Diatur Negara