Internasional

Media Asing Soroti Demo Darurat Indonesia, Sebut Ini

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
22 August 2024 12:10
Aksi demonstrasi buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa, (20/8/2024). Aksi buruh kali ini akan membawa isu omnibus law UU Cipta Kerja dan mengawal putusan MK terkait UU Pilkada. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Demonstrasi (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Media asing menyoroti aksi demonstrasi besar-besaran, darurat Indonesia, yang dilakukan buruh, mahasiswa dan masyarakat sipil di sejumlah titik di Jakarta hari ini, Kamis (22/8/2024). Kantor berita Reuters misalnya, memuat artikel khusus berjudul "Power struggle between Indonesia's court and parliament sparks protests".

Laman tersebut menggambarkan bagaimana massa berdemo di depan Gedung DPR untuk memprotes perubahan Undang-undang (UU) yang memuat aturan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dianggap tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. DPR pun dilaporkan menunda pengesahan UU itu, meski tak disebutkan sampai kapan.

"DPR menunda pengesahan revisi undang-undang pemilu yang sempat mengancam akan memicu protes pada hari Kamis, menyusul demo atas undang-undang yang dianggap memperkuat pengaruh politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan lengser," tulisnya laman tersebut.

"DPR berencana meratifikasi perubahan pada Kamis pagi yang akan membatalkan putusan pengadilan konstitusi (MK) awal minggu ini," tambahnya.

"Perubahan undang-undang tersebut akan menghalangi kritikus pemerintah yang vokal dalam perebutan jabatan gubernur Jakarta yang berpengaruh, dan juga membuka jalan bagi putra bungsu Widodo untuk mencalonkan diri dalam pemilihan umum di Jawa pada bulan November ini," muatnya lagi merujuk Kaesang Pangarep.

Reuters juga menggambarkan permasalahan di RI saat ini sebagai "perebutan kekuasaan". Disinggung pula bagaimana komentar Jokowi yang menyebut ini hanya sebagai bagian dari upaya "checks and balances" standar pemerintah serta kekhawatiran pengamat.

Ditulis bagaimana "manuver politik" yang ada telah memicu gelombang kritik daring, dengan poster biru yang menampilkan kata-kata "Peringatan Darurat" di atas lambang Garuda. Puncaknya adalah hari ini, saat ratusan orang berdemo di Jakarta, dengan jumlah kecil lain di Surabaya dan Yogyakarta.

"Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat. Tidak mungkin lembaga legislatif melanggar putusan lembaga yudikatif. Ini perebutan kekuasaan," tulis Reuters memuat pengamat Bivitri Susanti, dari Sekolah Hukum Jentera.

"Demokrasi Indonesia sekali lagi berada di persimpangan yang krusial," tulis laman itu lagi memuat komentar mantan Gubernur DKI Jakarta yang sebelumnya juga maju sebagai calon presiden (capres) Anies Baswedan, di platform media sosial X.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Mahasiswa di AS Ditangkap Hingga Media Asing Sorot Timnas RI

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular