Segini Gaji PNS di Indonesia, Bakal Naik Lagi di 2025

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
22 August 2024 08:40
Infografis, 5 Komponen THR & Gaji Ke-13 PNS 2024
Foto: Besaran gaji PNS 2024/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato pembacaan nota keuangan dan RAPBN 2025 minggu lalu (16/8/2024), ternyata sama sekali tidak membahas soal kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, TNI, dan Polri.

Namun, rupanya kenaikan ASN ini akan diumumkan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto. Hal tersebut dipastikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto, kepada CNBC Indonesia.

"Tadi memang di pidato Pak Presiden Joko Widodo tidak menyebutkan kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, saya kira nanti bapak Presiden Terpilih akan dapat menyampaikan mengenai hal ini," kata Suminto dalam acara khusus di CNBC Tndonesia, dikutip Kamis (21/8/2024).

Bahkan, dia memastikan kenaikan gaji ASN ini sudah masuk ke dalam program prioritas presiden terpilih yang tertuang dalam program Asta Cita.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebenarnya sudah mengingatkan bahwa penyesuaian gaji abdi negara ini akan disampaikan presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Kompleks Istana Negara, Senin (5/8/2024).

Sebagai catatan, selama pemerintahan Presiden Jokowi, gaji ASN hanya naik 3 kali. Kenaikan gaji pada 2024 adalah yang pertama sejak 2019 dan menjadi yang tertinggi sejak tahun 2010. Pada awal pemerintahannya 2014 dan 2015 gaji PNS dua kali berturut-turut mengalami kenaikan. Namun sejak 2016 hingga 2018 kenaikan gaji tak lagi terdengar. Namun, kenaikan pada 2014 merupakan keputusan yang diambil oleh Presiden SBY saat menjabat.

Sebagai informasi, estimasi besaran gaji PNS pada tahun 2024:

1. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I

- Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664

- Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732

- Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700

- Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420

2. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan II

- Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488

- Golongan IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604

- Golongan IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200

- Golongan IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600

3. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan III

- Golongan IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312

- Golongan IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848

- Golongan IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592

- Golongan IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760

4. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000

- Golongan IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420

- Golongan IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452

- Golongan IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636

- Golongan IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hore! Gaji PNS Bakal Naik Lagi Tahun Depan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular