Istana Beri Kabar Jokowi Belum Akan Terbitkan Perppu Pilkada

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
21 August 2024 18:55
Hasan Hasbi saat dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Hasan Hasbi saat dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi buka suara mengenai skenario Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada, untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini dibantah Hasan.

"Sampai sekarang belum ada Perppu-kan," kata Hasan saat ditanya di Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (21/8/2024).

Ia juga belum mau memastikan apakah pemerintah akan melakukan ini, meski ada kekhawatiran dari masyarakat.

"Kita ikuti saja sekarang yang ada adalah proses pembahasan undang-undang di DPR. Saya rasa bolanya dan hal-hal teknisnya lebih banyak bisa ditanyakan ke DPR," katanya.

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/8/2024). (YouTube/Sekretariat Presiden)Foto: Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/8/2024). (YouTube/Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/8/2024). (YouTube/Sekretariat Presiden)

Namun, menurut Hasan, pemerintah terus menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK), hingga kewenangan DPR RI dalam membentuk undang-undang. Sehingga menurutnya harus menunggu proses yang berlangsung.

"Kita lihat saja nanti hasilnya," katanya.

Diketahui, Lalu pada hari ini, Rabu (21/8), DPR memutuskan akan menggelar rapat dalam membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada. Beberapa pihak merasa revisi UU Pilkada dilakukan untuk menganulir putusan MK.

Namun, hal ini dibantah Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi. Ia mengatakan pembahasan revisi UU Pilkada tidak akan berbenturan dengan putusan MK terkait syarat pencalonan.


(emy/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hasan Nasbi Jadi Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, Ini Katanya..

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular