CASN 2024: 250.407 Formasi CPNS Dibuka Esok, Honorer Gimana?

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
19 August 2024 07:55
Peserta mengikuti Pelaksanaan SKD/Seleksi Kompetensi CASN 2023 di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Kamis (9/11/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan mulai dibuka pada 20 Agustus hingga 6 September 2024. Dalam tahapan kali ini, Pemerintah menyediakan 250.407 formasi CPNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan kesempatan menjadi abdi negara terbuka luas bagi putra-putri terbaik bangsa. Karena itu, sebelum pendaftaran dimulai, calon pelamar diimbau untuk mempersiapkan diri dengan mencermati syarat dan tata cara pendaftaran CPNS 2024.

"Tahun ini terdapat 250.407 formasi yang kita sediakan untuk talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi terbaik (fresh graduate). Formasi ini terbagi untuk instansi pusat 114.706 dan instansi daerah 135.701," ujar Menteri Anas, di Jakarta, dikutip Senin (19/8/2024).

Anas menuturkan calon pelamar diminta aktif mencari informasi dari sumber yang terpercaya seperti website dan media sosial resmi milik Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), maupun instansi pemerintah yang akan membuka rekrutmen CPNS

Lantas bagaimana dengan nasib honorer?

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan bahwa tahapan ini difokuskan untuk CPNS. Namun, Kementerian PANRB memastikan dalam waktu tak lama lagi, pemerintah juga akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN (honorer) yang kini dalam proses verifikasi.

Sebelumnya, Menteri PANRB memastikan bahwa formasii PPPK kelak akan difokuskan untuk para honorer yang jumlahnya terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekitar 1,6 juta orang.

Para honorer itu menurutnya akan langsung diserap sebagai CASN dengan skema penentuan apakah masuk ke dalam formasi PPPK Penuh Waktu atau PPPK Paruh Waktu.

"Sehingga mereka yang sudah terdaftar di PPPK otomatis yang terdaftar sebagai honorer cukup lama selama ini yang masuk di database BKN pasti mereka akan diangkat jadi PPPK. Berarti kalau penuh waktu atau paruh waktu tergantung kemampuan keuangan pemda dan K/L," tegasnya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 5 Tahun Dinanti, Kemenkeu Akhirnya Buka Lowongan CPNS 2024!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular