Jokowi Pamer 10 Tahun Kerja Bidang Hukum: Ada UU KUHP dan UU Ciptaker

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2024 di Gedung Nusantara MPR RI/DPR RI/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Dalam pidatonya, Jokowi memamerkan sederet kinerjanya selama hampir 10 tahun menjadi presiden. Tidak terkecuali di bidang hukum.
"Di bidang hukum, kita juga patut bersyukur. Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," ujar Jokowi.
Kepala negara juga menyinggung keberadaan UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih.
"Kita juga sudah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang lebih kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak," kata Jokowi.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Live! Pidato Kenegaraan Terakhir Jokowi di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD
