
Dubes Negara Asing Tak Diundang 17-an dengan Presiden di IKN

Jakarta, CNBC Indonesia - Duta Besar (dubes) negara sahabat tidak akan diundang dalam perayaan 17 Agustus bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini disampaikan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid, di sela-sela sidang MPR, Jumat (16/8/2024).
Dalam keterangannya, Hidayat menyebut bahwa Dubes negara sahabat tidak jadi diundang dalam perayaan di IKN. Hal ini pun membuat para wakil lembaga negara yang sebelumnya tidak direncanakan untuk diundang menjadi ikut berangkat ke IKN.
"Ada perkembangan yang tadinya diundang ke sana (IKN) para Dubes, namun Dubes tidak jadi diundang ke IKN. Akibatnya para wakil lembaga negara semuanya diundang ke IKN, pimpinan lembaga negara pimpinan MPR DPR DPD dan para wakilnya diundang ke IKN," ujarnya.
Dalam kebiasaannya, pemerintah selalu mengundang Dubes negara sahabat untuk merayakan Hari Kemerdekaan bersama presiden di Istana Negara. Namun, kali ini, upacara 17 Agustus untuk pertama kalinya diselenggarakan di dua tempat yakni IKN dan Istana Negara Jakarta.
Sementara itu, dalam Sidang MPR tanggal 16 Agustus, Presiden Jokowi akan hadir memberikan pidato tahunan terkait dengan Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.
Di sisi lain, putra presiden yang juga Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, tak diundang dalam sidang tahunan MPR kali ini. Hanya presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang diundang karena jabatannya sebagai Menteri Pertahanan dan juga Ketua Umum Partai Gerindra.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Siapkan 6.800 Undangan untuk Upacara 17-an Pertama di IKN
