Makin Numpuk! Utang RI Tembus Rp 8.500 Triliun di Juli 2024

Jakarta, CNBC Indonesia - Utang pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) makin menumpuk. Per Juli 2024, utang pemerintah kini tembus Rp 8.502,69 triliun, atau naik sekitar Rp 57,82 triliun dalam sebulan.
Pada Juni 2024, Kementerian Keuangan mencatat, utang pemerintah masih sebesar Rp 8.444,87 triliun.
Kenaikan utang tersebut tapi tidak diiringi dengan kenaikan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Sebab,, rasio utang terhadap PDB per Juli 2024 hanya mencapai 38,68% atau turun dari per Juni 2024 sebesar 39.13% PDB.
"Rasio utang per akhir Juli 2024 yang 38,68 persen terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara," sebagaimana tertulis dalam buku APBN Kinerja dan Fakta edisi Agustus 2024.
Dari total utang per Juli 2024 yang sebesar Rp 8.502,69 triliun, mayoritas berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 7.642,25 triliun. Sisanya dari pinjaman Rp 1.040,44 triliun.
Untuk utang yang berasal dari penerbitan SBN terdiri dari SBN Domestik senilai Rp 5.993,14 triliun, dan SBN Valas sebesar Rp 1.468,81 triliun. Sedangkan pinjaman berasal dari pinjaman dalam negeri Rp 39,95 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 1.000,49 triliun.
Dalam dokumen APBN Kita edisi Agustus 2024 itu disebutkan per akhir Juli 2024, lembaga keuangan memegang sekitar 39,6% kepemilikan SBN domestik, terdiri dari perbankan 20,5% dan perusahaan asuransi dan dana pensiun sebesar 19,1%.
"Bagi lembaga keuangan, SBN berperan penting dalam memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan likuiditas, serta menjadi salah satu instrumen mitigasi risiko," sebagaimana tertera dalam dokumen itu.
Kepemilikan SBN domestik oleh Bank Indonesia sekitar 24,3% yang antara lain digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter. Sementara, asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 13,9% termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.
Kepemilikan investor individu di SBN domestik meningkat sejak 2019 yang hanya di bawah 3% menjadi 8,6% per akhir Juni 2024. Sementara, asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 14,0 persen termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.
Sejalan dengan upaya pemerintah memperluas basis investor, inklusi keuangan dan peningkatan literasi keuangan masyarakat dari savings society menjadi investment society, kepemilikan investor individu di SBN domestik terus mengalami peningkatan sejak 2019 yang hanya di bawah 3 menjadi 8,7% per akhir Juli 2024.
"Sisa kepemilikan SBN domestik dipegang oleh institusi domestik lainnya untuk memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan keuangan institusi bersangkutan," dikutip dari dokumen APBN Kita.
(arm/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Berkat Sri Mulyani, RI tak Lagi Gali Lobang Tutup Lobang
