01:26
Jakarta, CNBC Indonesia -Presiden Joko Widodo memberikan izin Hak Guna Usaha HGU untuk para investor Ibu Kota Nusantara, langsung mencapai jangka waktu 95 tahun. Hal ini mengubah peraturan sebelumnya yang mewajibkan adanya perpanjangan secara bertahap.
Selengkapnya dalam program Nation Hub CNBC Indonesia (Kamis, 15/08/2024) berikut ini.