
Video: Jokowi Beri Syarat Buruh Asing Boleh Kerja di IKN
CNBC INDONESIA, CNBC Indonesia
15 August 2024 20:00
Jakarta, CNBC Indonesia -Presiden Joko Widodo memperbolehkan tenaga kerja asing bekerja di Ibu Kota Negara Nusantara. Namun, ada syaratnya yakni harus didampingi oleh pekerja lokal.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Kamis, 15/08/2024) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.