Luhut Salahkan Sri Mulyani Investasi Migas Minim, Pengusaha Buka Suara

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
15 August 2024 13:25
Pompa angguk Wilayah Kerja (WK) Rokan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). (CNBC Indonesia/Pratama Guitarra)
Foto: Pompa angguk Wilayah Kerja (WK) Rokan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). (CNBC Indonesia/Pratama Guitarra)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha dalam hal ini Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Bumi (Aspermigas) buka suara perihal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut adanya kesalahan kebijakan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Akibatnya, investasi migas di Indonesia menjadi rendah.

Komite Investasi Aspermigas, Moshe Rizal mengatakan bahwa minimnya investasi migas di Indonesia bukan hanya salah Kemenkeu melainkan pemerintah secara keseluruhan.

Namun Moshe tak menampik bahwa investasi di sektor migas Indonesia mengalami penurunan. "Memang migas kita ini, terutama minyak ya, itu menurun terus ya setiap tahun. Dan itu udah sejak Undang-undang Migas tahun 2001. Jadi kalau menyalahkan, apa, Kemenkeu, ya sebenarnya semua salah, ya. Nggak cuma Kemenkeu," jelas Ketua Komite Investasi Aspermigas, Moshe Rizal kepada CNBC Indonesia, Kamis (15/8/2024).

Moshe menggambarkan, sebelum Undang-undang Migas 2001 diresmikan, Indonesia dinilai memiliki kebijakan yang baik yakni berkenaan dengan Assume and Discharge. Di mana, terdapat istilah-istilah insentif yang diberikan kepada pemerintah.

Namun, insentif tersebut, kata Moshe ditarik kembali oleh negara. "Salah satunya yang paling banyak didiskusikan, sudah belasan tahun itu adalah Assume and Discharge. Assume and Discharge itu memberikan kepastian ekonomi atau kepastian fiskal pada sebuah lapangan ini," bebernya.

Dengan adanya Assume and Discharge tersebut, pemerintah berperan penting jika ada perubahan pajak baik dari pusat maupun daerah. "Tapi itu semua ditarik. Akhirnya, ya istilahnya, banyak yang tadinya mudah jadi tidak mudah, gitu kan. Itu dari sisi fiskal, ya," tambahnya.

Nah, dengan dihilangkannya Assume and Discharge tersebut, maka tanggung jawab dibebankan pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S).

Luhut Salahkan Sri Mulyani

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan salah satu sebab dari minimnya investasi di sektor minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia selama 30 tahun terakhir adalah karena adanya kebijakan yang salah dari Kementerian Keuangan.

Luhut menyebutkan pihaknya telah melaporkan temuan tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Sehingga, rendahnya iklim investasi migas di Indonesia dapat segera diatasi.

"Saya meminta mereka (gugus tugas) untuk mengidentifikasi mengapa selama 30 tahun terakhir kita memiliki sangat sedikit, mungkin nol investasi baru di bidang migas. Jawabannya adalah ini ada 11 hal yang harus kita perbaiki," ujar Luhut dalam Supply Chain & National Capacity Summit 2024 di Jakarta, dikutip Kamis (15/8/2024).

"Jadi, saya juga bilang ke kolega kita dari Menteri Keuangan (Menkeu), ada yang salah dengan kalian. 30 tahun tidak ada investasi, pasti ada yang salah dengan regulasinya. Kita harus mengubah atau memperbaiki regulasi ini," ujarnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Luhut Pamer Bawa Investasi Raksasa dari China

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular