01:18
Jakarta, CNBC Indonesia- Para calon aparatur sipil negara yang akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) disyaratkan harus memiliki kemampuan digital. Kemampuan digital tersebut menjadi syarat utama, karena erat kaitannya dengan komitmen pemerintah dalam menjalankan sistem pemerintah berbasis elektronik di IKN.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Rabu, 14/08/2024) berikut ini.