
Pengusaha: Akses DJP ke Rekening Rp1 Miliar Jangan Bikin "Cemas" Warga
Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Komite Perpajakan APINDO, Siddhi Widyaprathama mengungkapkan sejumlah kekhawatiran terhadap PMK Nomor 47 Tahun 2024 terkait kewenangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendapatkan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, salah satunya terkait adanya potensi "Abuse of Power".
Dimana penegakan aturan ini harus dipastikan dilaksanakan secara transparan serta harus disosialisasikan secara meluas kepada masyarakat terkait dengan jaminan keamanan data.
Senada dengan APINDO, Direktur Utama PT Gayo Mineral Resources & Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Asosiasi Hukum dan Himpunan, Wisnu W. Pettalolo menyebutkan pentingnya sosialisasi yang luas agar tidak menimbulkan kekhawatiran.
Seperti apa pelaku usaha memandang aturan terkait akses informasi keuangan yang bisa dilakukan DJP? Selengkapnya simak dialog Direktur Utama PT Gayo Mineral Resources & Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Asosiasi Hukum dan Himpunan, Wisnu W. Pettalolo dan Ketua Komite Perpajakan APINDO, Siddhi Widyaprathama dalam Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 13/08/2024)
-
1.
-
2.
-
3.