PNS di IKN Berbagi Kantor: Satu Gedung Isinya Banyak Kementerian

M Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
12 August 2024 14:55
Rusun ASN di IKN (Tangkapan Layar PUPR)
Foto: Rusun ASN di IKN (Tangkapan Layar PUPR)

Jakarta, CNBC Indonesia-Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tengah berlangsung. Ini merupakan tahap awal, sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pola kerja ASN di IKN akan berbeda dibandingkan sebelumnya. Pemerintah mengusung konsep shared offices atau "kantor berbagi" yaitu pada satu gedung kantor atau bahkan satu lantai yang sama akan terdapat beberapa instansi pemerintah (antar rumpun K/L).

"Konsep shared office itu dilakukan untuk mendukung transformasi perubahan cara kerja melalui flexible working arrangement dengan workspace yang informal dan berbasis digital," kata Anas dikutip dari siaran pers, Senin (12/8/2024)

Skema kantor berbagi ini mengedepankan konektivitas antar kementerian/lembaga dalam bentuk konektivitas fisik (bangunan) dan konektivitas digital yang ditunjang dengan model smart office (perkantoran pintar).

Anas melakukan peninjauan ke sejumlah infrastruktur di IKN, mulai dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN hingga hunian untuk ASN. Berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR, jumlah tower yang ditargetkan akan tersedia 47 Tower Hunian yang terdiri atas sekitar 2.820 Unit Hunian.

Dari 47 Tower tersebut, jumlah tower yang akan ditempati untuk Pegawai ASN pada tahap awal adalah 29 Tower atau sekitar 1.740 Unit Hunian. Selebihnya akan ditempati oleh prajurit TNI/ anggota Polri.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article ASN Pindah ke IKN Mulai April 2025? Ini Kata Menteri PANRB

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular