Menkes Bocorkan 'Sosok' Penolak Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus

M Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
09 August 2024 18:40
INFOGRAFIS, Ruangan Kelas Standar BPJS Kesehatan
Foto: Infografis/ Ruangan Kelas Standard BPJS Kesehatan/ Edward Ricardo Sianturi

Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyadari sulitnya penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Salah satu alasannya adalah penolakan yang muncul dari Rumah Sakit (RS).

"Tadinya untungnya jadi banyak sekali sekarang untungnya jadi gak banyak gitu kan? Karena mesti membagikan keuntungannya itu untuk meningkatkan layanan kesehatan ke masyarakat," kata Budi dalam wawancara dengan CNBC Indonesia, dikutip Jumat (9/8/2024).

KRIS merupakan skema yang muncul sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 sebagai pengganti kelas,1,2,3 yang selama ini ada pada kepesertaan BPJS Kesehatan.

Menurut Budi, bisnis RS tentu harus tetap berjalan akan tetapi layanan kepada masyarakat tidak boleh diabaikan.

"Tapi kalau saya sebagai Menteri apakah saya ingin rumah sakit saya hidup 3.200 ini ya tapi berilah layanan yang lebih baik ke masyarakat kita," paparnya.

Budi mendapati persoalan fasilitas buruk dari beberapa RS. Salah satunya ketersediaan kamar. Ada RS yang menempatkan 12 pasien pada satu kamar.

"Masa dikasih satu kamar 12 atau 10, WC ya di luar kan kasihan mereka," imbuhnya.

"Jadi sebenarnya KRIS Kelas Rawat Inap standar itu dibikin karena pemerintah dan BPJS ingin meningkatkan kualitas layanan kesehatan ke masyarakat kita terutama yang di bawah," terang Budi.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cek Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Kelas 1 2 3 Mau Dihapus Ganti KRIS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular