
Terungkap! Rencana Besar RI Keluar Dari Ancaman 'Kiamat' Flora-Fauna

Jakarta, CNBC Indonesia-Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) baru saja menerbitkan Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025-2045. IBSAP merupakan dokumen yang memuat strategi, rencana aksi dan target Indonesia selama 20 tahun ke depan untuk mencegah punahnya berbagai jenis flora dan fauna di Indonesia.
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut strategi dan rencana aksi ini amat diperlukan untuk menjaga kelangsungan keanekaragaman hayati di Indonesia. Upaya ini perlu segera dilakukan, karena 15.336 spesies di Indonesia terancam punah dan 950 di antaranya sudah masuk kategori gawat.
"Penyusunan dokumen ini semakin signifikan karena Indonesia mengalami kepunahan biodiversitas," kata Suharso dalam peluncuran dokumen tersebut di Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, (8/8/2024).
Adapun dalam dokumen IBSAP 2025, terdapat 20 target nasional yang ingin dicapai oleh Indonesia dalam 20 tahun mendatang. Berikut ini merupakan target nasional yang ingin dikejar Indonesia untuk mencegah terjadinya kiamat flora dan fauna.
1. Terintegrasinya perlindungan area bernilai keanekaragaman hayati tinggi dan ekosistem tata ruang darat dan laut yang terpadu. Upaya ini meliputi pendataan yang semakin komprehensif terkait wilayah Indonesia yang kaya akan keanekaragaman hayati.
2. Terwujudnya peningkatan restorasi, rehabilitasi, dan reklamasi. Upaya tersebut dilakukan untuk memperluas cakupan habitat satwa dan tumbuhan yang bisa direhabilitasi, baik di laut dan darat.
3. Terwujudnya perlindungan dan pengelolaan yang efektif di kawasan lindung dan area bernilai keanekaragaman hayati tinggi di ekosistem daratan dan perairan.
4. Terwujudnnya perlindungan dan pelestarian keanekaragaman spesies dan genetik. Upaya ini dilakukan mulai dari pendataan flora dan fauna, serta upaya untuk melestarikannya.
5. Terwujudnya penurunan penyebaran jenis asing invasif. Sejumlah spesies flora dan fauna yang datang dari luar wilayah Indonesia, kerap menyebabkan banyak kerusakan pada ekosistem di Indonesia.
6. Pengurangan risiko dan dampak negatif pencemaran lingkungan hidup terhadap keanekaragaman hayati.
7. Pengurangan risiko dan penguatan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim pada keanekaragaman hayati.
8. Pemanfaatan sumber daya hayati yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat. Upaya ini dilakukan dengan cara mendorong pemanfaatan sumber daya hayati di Indonesia dengan cara yang ramah lingkungan.
9. Terwujudnya praktik budi daya berkelanjutan di bidang kehutanan, pertanian dan perikanan.
10. Terwujudnya peningkatan pemanfaatan jasa lingkungan secara berkelanjutan.
11. Terwujudnya peningkatan ruang terbuka hijau dan biru pada wilayah kota atau kawasan perkotaan yang dapat diakses publik.
12. Pemanfaatan yang berkelanjutan serta pembagian keuntungan yang adil dan seimbang dari sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.
13. Pengayaan dan transfer ilmu pengetahuan dan teknologi melalui peningkatan kapasitas riset dan inovasi.
14. Terwujudnya peningkatan kapasitas pengelolaan keamanan hayati.
15. Penguatan pengetahuan melalui integrasi data dan informasi keanekaragaman hayati.
16. Pengarusutamaan keanekaragaman hayati dalam pembangunan nasional.
17. Partisipasi dan keterwakilan yang inklusif dari masyarakat dalam perencanaan, perumusan kebijakan, dan akses terhadap keanekaragaman hayati.
18. Transparansi sektor swasta dan finansial dalam pengelolaan keanekaragaman hayati dan berkurangnya dampak negatif operasi bisnis terhadap keanekaragaman hayati.
19. Peningkatan dukungan sumber daya finansial secara substantif dan progresif untuk implementasi IBSAP
20. Reformasi insentif untuk mendukung pengelolaan keanekaragaman hayati. Hal ini dilakukan dengan cara pemerintah mendukung pihak pemerintah daerah dan swasta yang berkontribusi dalam menjaga keanekaragaman hayati di Indonesia.
(rsa/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bappenas Beberkan Sederet Tantangan Penerapan ESG di Indonesia