AHY Bakal Turun Gunung Mau Bereskan 2.806 Ha Lahan IKN Bermasalah

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
07 August 2024 19:15
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono saat ditemui wartawan usai Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Jakarta, Rabu (7/8/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono saat ditemui wartawan usai Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Jakarta, Rabu (7/8/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam upaya mempercepat proses negosiasi ganti rugi lahan Ibu Kota Nusantara (IKN), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, akan bertemu langsung dengan masyarakat yang terdampak atas pembebasan 2.086 hektare (ha) lahan di IKN.

"Kita ingin percepat segala sesuatunya, tapi ya harus ketemu dengan masyarakat sana. Kita harus ketemu di tengah, karena ini juga pesan dan instruksi sekaligus dari Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi)," kata AHY saat ditemui wartawan usai Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Adapun upaya percepatan proses negosiasi itu dilakukan, katanya, supaya pembangunan IKN tidak mengalami hambatan dan progresnya dapat terus bergerak dengan baik. Namun sejalan dengan itu, Agus mengatakan, Presiden Jokowi terus mengingatkan pihaknya untuk menjaga hubungan dengan masyarakat, serta mencarikan solusi yang baik bagi masyarakat terdampak.

"Kita ingin IKN juga terus bergerak progresnya, pembangunan tidak terhambat oleh apapun. Tapi juga beliau (Presiden Jokowi) mengingatkan, jangan sampai ada masalah dengan masyarakat dan tidak dicarikan solusinya dengan baik," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyebut negosiasi ganti rugi itu sebetulnya sudah diserahkan kepada Otorita IKN (OIKN) dalam penyelesaian beberapa bidang tanah yang memang masih ada kendala di lapangan.

"Itu sudah menjadi otoritas dari OIKN, ada tim terpadu juga yang ada disana. Tapi prinsipnya, Kementerian ATR/BPN itu selalu ingin memberikan support, asalkan segala sesuatunya sudah clean and clear. Tidak ada alasan bagi kami untuk tidak mempercepat proses lahan dan tata ruang yang ada disana," tutup Agus.

Sebelumnya, AHY mengatakan, kementerian ATR/BPN sebenarnya sudah siap menerbitkan sertifikat untuk lahan tersebut. Akan tetapi masih ada masalah di luar wewenang kementeriannya yang belum selesai.

"Saya sendiri sudah terus menyampaikan, karena bagian ATR/BPN sebenarnya kita sudah siap untuk memberikan sertifikat tetapi kita tahu ada yang di luar ranah kami," kata AHY di kantornya, Jakarta, Selasa, (16/4/2024).

Dia menjelaskan, tugas yang di luar ranah ATR/BPN itu diantaranya mengenai ganti rugi, dan penanganan dampak sosial. Menurut dia, kedua hal tersebut harus diselesaikan sebelum sertifikat tanah bisa terbit.

"Kami sudah koordinasikan kepada pihak otorita IKN termasuk pemerintah daerah setempat," kata dia.

"Yang pasti kita ingin meyakinkan ini bisa terus berjalan, tapi tidak ada hak-hak masyarakat yang dikorbankan," pungkas AHY.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 2.068 Ha Lahan IKN Bermasalah, AHY Ungkap Biang Keroknya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular