ASN Pindah ke IKN Diusulkan Dapat Rp100 Juta, Ini Kata Kemenkeu

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
06 August 2024 11:45
Cek! Ini Daftar ASN dari 25 Instansi yang Siap Pindah ke IKN
Foto: infografis/Cek! Ini Daftar ASN dari 25 Instansi yang Siap Pindah ke IKN/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia-Kementerian Keuangan belum mengetahui usulan insentif dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang segera dipindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Nilai usulannya mencapai Rp100 juta.

"Saya belum tahu, nanti kita cek," ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu kepada media di Aula Danapala Kemenkeu, Jakarta, Selasa (6/8/2024)

Sebelumnya, Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur Kementerian PANRB Arizal mengatakan, usulan besaran insentif itu setara dengan tunjangan kinerja atau tukin pejabat yang setara eselon I di Otorita IKN, karena biaya sekolah dan berobat di IKN yang bertaraf internasional kata dia tak akan cukup kalau tanpa insentif itu.

"Tunjangan, tunjangan, tunjangan, saya enam kali, kita sudah rapat dengan Dirjen Anggaran ada sekolah internasional, RS internasional, Bagaimana ASN kalau enggak ada insentifnya bayar sekolah internasional itu," ucap Arizal.

Arizal mengatakan, besaran insentif yang setara dengan pejabat eselon I di IKN itu tentu lebih mencukupi ketimbang insentif yang selama ini diberikan ke kementerian atau lembaga (K/L) lain. Ia mengatakan, Kementerian PANRB saja untuk tukin pejabat setara eselon I atau Jabatan Pimpin Tinggi Madya (JPT Madya) hanya Rp 40 juta.

"Di Kementerian PANRB JPT Madya Itu cuma Rp 40 juta tukinnya. Bapak (eselon I OIKN) sudah Rp 100 juta. Nah ita usul supaya JPT Madya yang ikut pindah ke sana (IKN) dapatnya sama dengan yang diterima JPT Madya di OIKN," ucap Arizal.

Namun, ia menekankan, besaran insentif itu masih sebatas usulan dari Kementerian PANRB ke Kementerian Keuangan. Ia mengatakan, usulan itu belum mendapat persetujuan khusus dari Kementerian Keuangan karena mereka meminta banyak persyaratan.

"Itu usulannya seperti itu, tapi tahu sendiri Kemenkeu kalau soal uang ribetnya minta ampun, banyak sekali syaratnya. Tapi kami berjuang terus. Sangat-sangat tidak menarik bagi aparatur sipil negara mau pindah ketika tidak diperhatikan insentifnya," tuturnya.

"Tadi sekolah internasional, RS internasiona, bagaimana mau bayar mereka kalau tidak ada tambahan, jadi betul dilakukan assesment," tegas Arizal.

Kendati begitu, Arizal memastikan, insentif itu kini tengah dalam proses penepatan. Ia pun optimis para ASN yang akan dipindah akan mendapat insentif tersebut, karena sudah menjadi perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Insya Allah kita berdoa bersama bagi ASN yang dipindah akan dapat insentif itu, karena Pak Presiden (Jokowi) enggak kurang ngomong, pemindahan ASN ke IKN itu alot. Alot itu susah kalau tidak ada insentif," tutur Arizal.

Ia juga mengatakan, ASN yang akan dipindah pada tahap awal nantinya sebatas ASN yang masih lajang karena menyesuaikan dengan infrastruktur hunian dan perkantoran di IKN. Adapun tipe unit hunian yang tersedia masih seluas 98 m2.

"Jadi pemindahan itu sudah ada datanya pegawai 36 K/L rancangan kita 11.911 yang dipindah 2024. Tapi menyesuaikan kesiapan hunian yang dipindah sampai Desember 2024 sebanyak 3.246 ASN, belum keluarganya. Jadi ini konteksnya dengan kesiapan hunian, sudah siap bentuknya tadi apartemen, untuk kantornya share office," kata Arizal.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Bocoran Menpan-RB Soal Pemindahan ASN ke IKN & Kementerian Baru

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular