Imam Masjid Al-Aqsa Ditangkap Israel Usai Sebut Ismail Haniyeh Martir

Redaksi, CNBC Indonesia
03 August 2024 10:15
(FILES) Sheikh Ekrema Sabri, the former grand mufti of Jerusalem and Imam of the Aqsa mosque, arriving for questioning, over one of his sermons at the Israeli intelligence service office in Jerusalem on May 8, 2023. The former grand mufti of Jerusalem and current head of the Supreme Islamic Council in Jerusalem Sheikh Ekrima Sabri, 85-years-old, was detained on suspicion of inciting
Foto: AFP/AHMAD GHARABLI

Jakarta, CNBC Indonesia - Imam Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri, ditangkap polisi Israel pada Jumat (2/8) waktu setempat. Ihwalnya, Sabri mengungkit terbunuhnya pimpinan Hamas Ismail Haniyeh dalam ceramahnya.

Menurut pengacara Sabri, Hamza Qatina, Israel menangkap kliennya karena menyebut Haniyeh sebagai martir, dikutip dari AFP, Sabtu (3/8/2024).

Sabri ditahan di komplek polisi Israel di Al-Maskobiya. Hamza mengatakan penangkapan itu atas dugaan penyebaran hasutan bermuatan terorisme.

"(Sabri) saat ini berada di Al-Maskobiya untuk diselidiki atas dugaan menyebar hasutan berbau terorisme karena ia berkabung atas Ismail Haniyeh selama khotbah Jumat dan menggambarkannya sebagai seorang martir," kata Hamza Qatina.

Israel sudah mengonfirmasi penangkapan tersebut. Dalam keterangannya, Israel hanya menyebut tengah menyelidiki seorang imam besar yang diduga membuat pernyataan menghasut dan mendukung terorisme dalam khotbah.

Sabri sebelumnya juga pernah didakwa untuk kasus serupa, yakni hasutan berbau terorisme, pada Juni 2024 lalu.

Kala itu, Israel menuduh Sabri memuji orang-orang bersenjata di Palestina yang menewaskan warga Israel pada Oktober 2022.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Israel Bom Saat Idul Fitri, Anak-Cucu Pemimpin Hamas Haniyeh Tewas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular